PintarMoker.

Portal Informasi Tata Ruang Kota Mojokerto

Pintar Moker adalah Sistem Informasi Tata Ruang yang mudah diakses oleh Masyarakat, yang berfungsi sebagai perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang

REKAPITULASI RTRW.

Statistik tentang Pola Ruang

Kawasan Budi Daya (Ha)


Kawasan Lindung (Ha)


Tentang Aplikasi

Tentang PintarMoker.

Berdasarkan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto tahun 2018-2023, Visi Pemerintah Kota Mojokerto 2018-2023 adalah “Terwujudnya Kota Mojokerto yang Berdaya Saing, Mandiri, Demokratis, Adil, Makmur, Sejahtera dan Bermartabat” Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2020 Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Kota Mojokerto adalah sebagai berikut:

      1) Penyusunan kebijakan teknis di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan
      2) Pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan
      3) Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan
      4) Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan
      5) Pelaksanaan administrasi Badan
      6) Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya.
gapura